Bentuk-bentuk yang dikategorikan plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada:


Mengacu dan/atau mengutip seluruh atau sebagian secara acak istilah, kata-kata, kalimat, data, dan/atau informasi lain dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber tersebut (citation) dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.
Menggunakan ide, sumber gagasan, pendapat/opini, pandangan, pernyataan, dan/atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai
Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, ide, gagasan, pendapat/opini, pernyataan dan/atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.


Menyerahkan, menerbitkan, mempresentasikan, dan/atau mempublikasikan suatu karya (ilmiah) yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya (ilmiah)nya tanpa menyatakan sumber secara memadai.