Seminar kemajuan dilakukan minimal satu kali, maksimal dua kali dalam masa tugas akhir. Seminar kemajuan tugas akhir adalah sebuah proses evaluasi terhadap proses tugas akhir yang dilaksanakan mahasiswa dan hasil yang didapatkannya. Proses evaluasi dilakukan oleh tim pembimbing dan minimal satu orang dosen atau praktisi yang ditetapkan prodi (yang nantinya akan menjadi tim penguji dalam sidang sarjana). Seminar kemajuan dapat diajukan oleh mahasiswa kepada prodi dengan persetujuan dari tim pembimbing. Seminar kemajuan tidak menentukan kelulusan mahasiswa untuk tahap berikutnya, melainkan hanya memberikan masukan yang membangun terhadap proses tugas akhir dan hasil yang didapatkan.

Untuk proses penulisan skripsi, seminar kemajuan merupakan sarana membagikan hasil penelitian kepada sivitas akademika ITHB. Calon penguji mengevaluasi penelitian yang dilakukan dan memberikan masukan untuk menyempurnakan penelitian tersebut yang kemudian akan dipertanggungjawabkan hasil akhirnya pada sidang sarjana. Masukan calon penguji dapat berupa perbaikan metode penelitian, algoritma, atau penambahan analisis.

Untuk penulisan laporan tugas akhir, seminar merupakan sarana menunjukkan solusi atau karya atas masalah yang ditetapkan. Calon penguji mengevaluasi solusi atau karya dari sisi kemamputerapannya serta memberikan masukan untuk meningkatan kemamputerapan solusi atau karya tersebut. Masukan calon penguji dapat berupa peningkatan kemamputerapan pada bidang teknis, sosial, maupun finansial.