Pembimbing tugas akhir memiliki tugas dan kewajiban sebagai berikut: 

  1. Membimbing proses penelitian, pemecahan masalah, atau pembuatan karya/produk yang dilakukan mahasiswa melalui serangkaian tahapan sesuai kaidah akademis atau profesional.

  2. Membimbing proses penulisan skripsi atau laporan tugas akhir sehingga laporan yang dihasilkan sesuai dengan standar laporan akademis atau profesional.

  3. Memberikan masukan dan arahan kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat menyelesaikan tantangan dan hambatan yang dihadapi selama proses tugas akhir.