Pimpinan ITHB akan menunjuk para Dosen yang diberi wewenang untuk membimbing mahasiswa untuk mengerjakan Tugas Akhir (Dosen Pembimbing) berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
Bagaimana ketentuan Dosen Pembimbing? Print
Created by: ITHB .
Modified on: Wed, 11 Dec, 2019 at 3:05 PM
Did you find it helpful? Yes No
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.