Mahasiswa dianggap lulus (menyelesaikan program Sarjana) jika memenuhi seluruh kriteria berikut ini:
Telah lulus seluruh beban studi sesuai batas minimum yang ditetapkan program studi masing-masing dengan masa studi maksimum 14 semester.
Telah dinyatakan lulus dalam Sidang Sarjana.
Telah melunasi seluruh persyaratan lain, di antaranya:
Melunasi seluruh kewajiban keuangan.
Mengembalikan buku-buku yang dipinjam di Perpustakaan ITHB, dsb.
Persyaratan administratif kelulusan lainnya yang diatur dalam ketentuan tersendiri.
.