Dalam mengikuti perkuliahan di ITHB, mahasiswa memiliki Dosen Wali. Peran Dosen Wali adalah:
Memeriksa kelengkapan syarat-syarat akademik yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar dapat mengikuti rencana studi pada setiap semester.
Menolong dan mengarahkan mahasiswa dalam mengisi FRS dan PRS serta memberi pertimbangan kepada mahasiswa tentang mata kuliah yang seharusnya diambil oleh mahasiswa pada setiap semester.
Memberi pertimbangan kepada mahasiswa tentang banyaknya SKS yang semestinya diambil oleh mahasiswa sesuai dengan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh.
Memantau perkembangan kemajuan mahasiswa yang dibimbingnya agar dapat diketahui sedini mungkin jika ada hal-hal yang menghambat mahasiswa dalam proses belajar di ITHB.
Memberikan konsultasi dan bimbingan bila mahasiswa memerlukannya agar mahasiswa
dapat meraih prestasi sebaik-baiknya di ITHB.