Berikut adalah ketentuan untuk pembayaran biaya kuliah:
Setiap awal Semester, DAAK akan mengumumkan jadwal pembayaran biaya Tetap, biaya Satuan Kredit Semester (SKS), Biaya CRC, dan biaya praktikum/tutoring.
Mahasiswa wajib melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
Direktorat Keuangan berwenang memblokir kehadiran dan penilaian mahasiswa dalam perkuliahan jika mahasiswa tidak melunasi pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan.